Kepala Desa di Sumatera Utara Diminta Bersikap Netral

Ia berharap agar masyarakat melaporkan perilaku ASN yang tidak netral kepada Bawaslu, KPU, atau Gakkumdu di wilayah masing-masing.

Nov 25, 2023 - 08:37
Nov 25, 2023 - 08:38
 0
Kepala Desa di Sumatera Utara Diminta Bersikap Netral
Foto : Diskominfo Sumut

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

Kepala desa di Sumatera diingatkan untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penjabat Gubernur Sumatra Utara, Hassanudin, menyatakan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus mematuhi aturan netralitas, mengingat mereka memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa yang mungkin akan dimanfaatkan peserta pemilu untuk kepentingan kampanye.

"Tahun 2024 merupakan tahun politik, tapi menjadi aparatur dan petugas itu sudah ada rambu-rambunya untuk netral," ujar Hassanudin. Ia menekankan perlunya netralitas kepala desa agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai.

Sebelumnya, Hassanudin juga meminta agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov Sumut tetap bersikap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis selama Pemilu dan Pilkada 2024. Surat edaran telah dikeluarkan untuk menegaskan sikap netral ASN selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Hassanudin menambahkan bahwa ASN yang tidak bersikap netral atau terlibat dalam politik praktis akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia berharap agar masyarakat melaporkan perilaku ASN yang tidak netral kepada Bawaslu, KPU, atau Gakkumdu di wilayah masing-masing.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, juga menekankan pentingnya netralitas kepala desa, terutama karena mereka akan terlibat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Sanksi terhadap perangkat desa yang terlibat dalam politik praktis menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow