Komisi X dan III Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven

Kepastian ini diumumkan setelah Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).

Jun 4, 2024 - 11:08
Jun 4, 2024 - 11:08
 0
Komisi X dan III Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven

BOLAHITA - Komisi X dan III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan bagi dua calon pemain naturalisasi, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Kepastian ini diumumkan setelah Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi dan anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/6).

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

Calvin Verdonk, yang berasal dari klub NEC Nijmegen, hadir langsung di Gedung DPR, sedangkan Jens Raven dari FC Dordrecht U-21 bergabung secara virtual karena sedang berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, bersyukur atas persetujuan rekomendasi naturalisasi dari Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"Mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI atas rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven, serta dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia," kata Yunus Nusi.

"Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang," tambahnya.

Terkait proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus menambahkan bahwa melalui Ketua Umum PSSI Erick Thohir, telah dibentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang bertugas merekrut pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI. Kehadiran dua pemain ini merupakan rekomendasi dan kebutuhan pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.

Setelah ini, proses naturalisasi akan berlanjut ke rapat paripurna DPR, kemudian Keputusan Presiden (Keppres). Tahap terakhirnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), barulah perpindahan federasi dilakukan.

"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga mereka dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberikan manfaat bagi sepak bola Indonesia," jelas Yunus Nusi.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.

"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow