Polda Sumut Larang Gunakan Petasan Selama Ramadan
Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan tegas menyatakan larangan penggunaan petasan oleh masyarakat selama Bulan Ramadan 2024 untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan tegas menyatakan larangan penggunaan petasan oleh masyarakat selama Bulan Ramadan 2024 untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, dalam keterangannya pada Senin (11/03/2024), mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan selama bulan puasa. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas situasi selama bulan Ramadan.
Hadi juga menjelaskan bahwa Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan judi dan penyalahgunaan narkoba.
Upaya penindakan juga akan diarahkan kepada kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman ibadah puasa, seperti asmara subuh dan kegiatan lainnya.
"Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman, nyaman, dan kondusif selama Bulan Ramadan," tambah Hadi.
Selain itu, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kesucian Bulan Ramadan. Harapannya adalah agar bulan suci ini tidak ternodai oleh kegiatan yang tidak relevan atau tidak penting.
What's Your Reaction?