BOLAHITA.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya mengeluarkan keputusannya, terkait kasus percobaan pengaturan skor dan gagal berangkat
PSMS Medan ke Bengkulu lalu.
Heru Pramono (CEO), Sarwono (manajer) dan Sariono (pengurus) dihukum larangan seumur hidup tak boleh berkecimpung dalam sepak bola, plus denda Rp100juta. Dalam permasalahan ini,
PSMS juga mendapat denda sebesar Rp25juta.
Bagi pemain, Hinca memang mempertimbangkan dengan baik. Apalagi di
PSMS sendiri mayoritas pemain muda dan murni dari berbagai daerah di Sumut.
Dan pemain sendiri telah mengirimkan surat permohonan maafnya kepada PSSI, terkait tindakan yang dianggap mencederai sepak bola.
Bagi pemain, jika dalam 6 bulan masa percobaan kembali melakukan aksi mogok maka Komdis akan memberi hukuman larangan bertanding selama 3 bulan.
"Artinya hukuman tidak perlu dijalani, tetapi jika selama 6 bulan melakukan tingkah laku buruk yang sama, hukuman langsung berlaku," ujar Hinca Panjaitan.